Senin, 24 Oktober 2016

STRUKTUR TEORI AKUNTANSI



STRUKTUR TEORI AKUNTANSI
A. Elemen Struktur Teori Akuntansi
            Strukutur teori akuntansi merupakan elemen yang saling berkaitan yang menjadi pedoman pengembang teori dan penyusunan teknik-teknik (standar) akuntansi.
Elemen itu terdiri dari:
1. Prostulat Akuntansi
     Adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri atau disebut juga aksioma yang sudah diterima karena kesesuaiannya degan (untuk menopang dan mewujudkan) tujuan laporan keuangan,  yang menggambarakan aspek ekonomi, politik, sosiologi dan hukum dari suatu lingkungan dimana akuntansi itu beroperasi.
2. Konsep Teoretis Akuntansi
     Adalah pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri atau disebut juga aksioma yang sudah diterima secara umum karena kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan yang menggambarkan sifat-sifat akuntansi yang disajikan sesuai kebutuhan dan penekanannya yang berperan dalam ekonomi bebas yang ditandai oleh adanya pengakuan pada pemiliknya pribadi.
3. Prinsip (Sifat) Dasar Akuntansi
     Adalah prinsip  atau sifat-sifat yang mendasari akuntansi dan seluruh outputnya, termasuk laporan keuangan yang dijabarkan dari tujuan laporan keuangan, prostulat akuntansi dan konsep teoretis akuntansi yang merupakan sifat dan kualitas dasar dari akuntansi keuangan yang menjadi dasar dalam pengembangan standar, teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam menyusun laporan keuangan.
4. Standar (Teknik) Akuntansi
     Adalah peraturan-peraturan khusus yang dijabarkan dari prinsip Dasar Akuntansi, yang mengatur tentang bagaimana standar perlakuan pencatatan dan pelaporan terhadap semua transaksi atau kejadian-kejadian tertentu yang dialami oleh suatu lembaga atau perusahaan.
B. Tujuan Laporan Keuangan
     Tujuan laporan keuangan merupakan dasar awal dari struktur teori akuntansi. Banyak pendapat tentang tujuan laporan keuangan ini, baik objek maupun penekanannya, namun yang selama ini mendapat dukungan luas adalah bahwa laporan keuangan bertujuan untuk dipakai dalam proses pengambilan keputusan . Standar akuntanis Indonesia misalnya merumuskan tujuan laporan keuangan sebagai berikut:
            Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.

C. Sifat Prostulat Akuntansi
     1. Prostulat Akuntansi
         Prostulat akuntansi terdiri dari:
         a. Prostulat Entity
            menurut konsep ini kita bisa menyusun laporan keuangan sesuai dengan kebutuhan pemakainya, maka setiap perusahaan dianggap sebagai unit akuntansi yang terpisah dari pemiliknya (entitas lain).
         b. Prostulat Going Concern
            Going Concern disebut juga Continuity. Prostulat ini menganggap bahwa perusahaan akan terus melaksanakan operasinya sepanjang proses penyelesaian proyek, perjanjian dan kegiatan yang sedang berlangsung . perusahaan dianggap tidak akan pernah berhenti , ditutup atau dilikuidasi dimasa yang akan datang. Perusahaan dianggap akan hidup dan beroperasi untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
         c. Prostulat Unit of Measure
            Prostulat ini menganggap bahwa setiap transaksi harus diukur dengan suatu alat ukur atau alat tukar yang seragam. Alat ukur yang dipakai  dalam akuntansi adalah alat ukur moneter.
         d. Prostulat Accounting Period
            prostulat ini menggambarkan bahwa walaupun akuntansi itu memegang prostulat going concern, namun  posisi keuangan, hasil usaha dan perubahannya harus dilaporkan secara periodic atau kurun waktu tertentu, bisa perbulan, per semester atau per tahun.
     2. Konsep Teroretis Akuntansi
Beberapa penulis memberikan beberapa kemungkinan teori yang dipakai, yaitu:
        a. The Prorietory Theory
            menurut konsep ini entity itu dianggap sebagai agen, perwakilan, wakalah atau penugasan dari penguasa atau pemilik. Oleh karena itu proprietor (pemilik) merupakan pusat perhatian yang akan dilayani oleh informasi akuntansi, yang digambarkan dalam pelaksanaan pencatatan akuntansi dan penyajian laporan keuangan. Tujuan utama dari teori ini adalah menentukan dan menganalisis net worth atau kekayaan bersih perusahaan yang merupakan hak si pemilik. Dalam terori ini kesamaan akuntansinya adalah:
       
        b. The Entity Theory
            menurut teori ini, entity itu dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari pihak yang menanamkan modal kedalam perusahaan dan unit usaha itulah yang menjadi pusat perhatian dan menyajikan informasi yang harus dilayani, bukan pemilik. Unit usaha itulah yang dianggap memiliki kekayaan dan kewajiban perusahaan baik kepada kreditor maupun kepada pemilik. Kesamaan akuntansinya adalah:
`           Asset = Equities
            Asset = Liabities + Stockhholder’s Equity
        Teori ini berorientasi pada income atau income oriented atau income statement oriented.
        c. The Fund Theory
            Teori  fund menganggap bahwa unit usaha merupakan sumber ekonomi (funds) dan kewajiban yang ditetapkan sebagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaan asset atau fund tersebut. Kesamaan akuntansinya adalah:
             Aset = Pembatasan Aset
        Teori ini berorientasi pada laporan sumber dana dan penggunaan dana. Laporan ini menggambarkan sumber dari mana dana perusahaan dan kemana penggunaan dana perusahaan. Umumnya teori ini berlaku untuk organisasi pemerintahan atau nonprofit (nirlaba).
        d. The Enterprise Theory
            menurut teori ini akuntansi jangan hanya mementingkan informasi bagi pemilik entity, tetapi jua pihak lainnya yang juga memberikan kontribusi langsung dan tidak langsung kepada eksistensi dan keberhasilan suatu perusahaan atau lembaga.
        e. Residual Equity Theory
            menurut Andrew Paton (1959) yang menjadi sorotan itu adalah residual equity bukan semua pemilik, residual equity itu hanya pemegang saham biasa atau common stockholders. Residual equity dari pemegang saham umum. Rumus kepemilikannya adalah:
             Asset – Liabities – preferred Equitie  = residual equity
        f. Commander Theory
        bukan teori entity atau proprietory yang dijadikan sebagai pusat perhatian atau pemilik perusahaan atau lembaga, tetapi cukup melihat commandernya atau mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang untuk melakukan control ekonomi atas resorsis yang efektif terhadap suatu lembaga.
        g. The Investor Theory
        menurut George staubus (1961) pusat perhatian kita adalah investor yaitu mereka yang tergolong pemilik specific equities (kreditor) dan residual equities (pemegang saham). Kesamaannya adalah:
            Asset = Specific Equities + Residual Equities
        h. Amanah ( Accountability) atau Ibadah Theory
            teori ini beranggapan bahwa akuntansi atau laporan keuangan harus bisa memenuhi kebutuhan dalam menjelaskan kepada semua pihak bahwa entitas telah memenuhi tanggung jawabnya kepada Tuhan dan kepada pihak yang diperintahkan Tuhan sesuai tujuan dan maksud yang di tetapkan syariat.
3. Prinsip dasar akuntansi
        Standar akuntansi keuangan Indonesia memberikan dua asumsi dasar yaitu:
        1. Dasar Akrual
        Artinya bahwa dalam menyusun laporan keuangan  pengakuan transaksi didasarkan pada kejadian  atau peristiwa bukan didasarkan pada transaksi kas.
        2. Kelangsungan Usaha
        Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi bahwa entity yang dimaksud akan terus melanjutkan usahanya, dalam asumsi dasarnya tidak ada maksud untuk melakukan likuidasi.
        APB statement no. 4 memberikan Sembilan prinsip dasar akuntansi sebagai berikut:
1. The Cost Principle
     Menurut pendapat ini untuk mencatat perolehan barang, jasa, biaya, harga pokok dan ekuitas. Dengan kata lain, setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga pertukarannya pada tanggal perolehan.
2. The Revenue Principle
     Prinsip ini menjelaskan sifat dan komponen, pengukuran dan pengakuan revenue sebagai salah satu elemen penyusunan laporan laba rugi. Ada 3 aspek Revenue Principle:
     a. Sifat dan komponen dari revenue
         revenue ditafsirkan sebagai:
         1. arus masuk net asset sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa
         2. arus keluar barang dan jasa dari perusahaan kepada langganan
         3. produksi perusahaan sebagai akibat dari semata-mata penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama periode tertentu.
     b. Pengukuran Revenue
         revenue diukur menurut produk dan jasa yang ditukar dengan cara transaksi yang objektif atau istilahnya akunyanya arm’s length transaction.
     Nilai disini dapat berupa:
     1. net cash atau equivalent
     2. nilai discounted dari uang yang diterima atau akan diterima sebagai imbalan pertukaran barang dan jasa yang diserahkan perusahaan kepada langgananya.
     c. bukti pengukuran revenue
         perubahan dalam asset atau kewajiban yang telah dianggap terjadi dan objektif sebagai jaminan penyelesaian transaki tertentu. Saat penyelesaian terletak pada kejadian transaksi pertukaran yang dilakukan diantara pihak-pihak yang independen atau dilakukan secara praktik dagang yang sudah diatur atau berdasarkan surat perjanjian yang dianggap sudah pasti.
     Secara umum revenue akan diakui secara :
     1. Accrual Basis
         Artinya bahwa revenue harus dilaporkan selama kegiatan produksi (dimana laba dapat dihitung secara proporsional dengan penyelesaian pekerjaan), pada akhir produksi, pada saat penjualan barang atau pada saat penagihan piutang.
     2. Critical Event Basis
         Dalam metode ini yang diperhatikan adalah kejadian-kejadian penting dalam siklus operasi perusahaan, kejadian kritis itu dapat berupa:
     a. pada saat penjualan
     b. pada saat selesainya proyek
     c. pada saat pembayaran setelah dilakukan penjualan
     3. The Matching Principle
         Prinsip ini mengatur agar pembebanan biaya harus dilakukan pada periode yang sama dengan periode pengakuan hasil. Hasil diakui pada periode menurut prinsip pengakuan hasil dan biaya akan dibebankan sesuai periode  itu.
     Harga pokok barang yang dijual
         Hal-hal yang termasuk dalam harga pokok penjualan adalah bahan mentah, upah langsung dan biaya overhead. Untuk menghitung harga pokok penjualan ini dilakukan dalam 2 tahap:
     a. penilaian persediaan atau penentuan harga pokok produksi yang dikeluarkan untuk membuat produk itu
     b. penentuan pendapatan dengan mengurangi harga pokok produksi dari hasil penjualan
     4. The Objectivity Principle
         Untuk meningkatkan keyakinan pada laporan ini sangat sulit sehingga akuntan menggunakan prinsip objectivity untuk membenarkan pilihan atas suatu ukuran atau prosedurnya.
     5. The Consistency Principle
         Menurut prinsip konsistensi kejadian ekonomis yang sejenis harus dicatat, dilaporkan secara konsisten dari satu periode ke periode yang lain. Artinya prosedur, prinsip akuntansi yang sama harus diterapkan dalam periode itu. kegunaan prinsip ini adalah agar laporan keuangan itu dapat diperbandingkan. Disamping itu, dengan penerapan prinsip ini maka manipulasi laporan laba/rugi dan nerasa melalui penggunaan prinsip yang berbeda-beda akan dapat dihindarkan.  
     Menurut APB opinion No. 20 ada tiga jenis perubahan:
     a. perubahan prinsip akuntansi
     b. perubahan taksiran akuntansi
     c. perubahan laporan entitas
          menurut PSAK jika terjadi perubahan akuntansi, ditempuh langkah sebagai berikut:
     a. pengaruh kumulatif dari perubahan ke prinsip akuntansi yang baru dilaporkan dalam perhitungan laba-rugi peridode berjalan dan disajikan diantara pos luar biasa dan laba bersih.
     b. untuk perubahan penilaian persediaan dari atau ke metode LIFO dimana pengaruh kumulatif umumnya sulit ditentukan, persediaan awal dalam tahun dimulainya metode baru dijadikan sebagai persediaan tahun dasar untuk seluruh perhitungan berikutnya.
     c. Laporan keuangan harus dinyatakan kemballi secara tertroaktif (berlaku surut) untuk perubahan berikut ini:
     1. perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak pembangunan jangka panjang
     2. perubahan kea tau dari metode biaya penuh (full cost) dalam industri ekstraktif
     d. sifat dan alasan dilakukannya perubahan dalam kebajiksanaan akuntansi harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan periode terjadinya perubahan.
6. The Disclosure Principle
     Laporan keuangan harus disajikan  secara full(penuh), fair (wajar) dan adequet ( cukup). Konsep full disclosure mewajibkan agar laporan keuangan didesain dan disajikan sebagai kumpulan potret dari kejadian ekonomi yang mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan berisi dan berisi cukup informasi sehingga membuat orang baik umum atau investor paham dan tidak salah tafsir terhadap laporan keuangan tersebut.
     Menurut Skinner beberapa hal yang harus diperhatikan agar laporan keuangan disebut full disclosure adalah sebagai berikut:
     a. penjelasan tentang metode dan kebijaksanaan akuntansi. Khususnya untuk penerapan metode akuntansi yang memerlukan pertimbangan atau apabila metode itu hanya khusus untuk entitas yang diperbolehkan atau apabila ada beberapa alternative metode yang dapat digunakan.
     b. informasi tambahan untuk membantu melakukan analisis investasi atau menunjukan hak dari beberapa pihak yang memiliki klaim kepada perusahaan yang dilaporkan
     c. perubahan kebijakan akuntansi dengan tahun sebelumnya atau metode penetapannya dan pengaruh perubahan tersebut.
     7. The Conservatism Principle
         Prinsip ini merupakan prinsip pengecualian atau prinsip yang mengubah consensus umum. Dikatakan mengubah karena prinsip ini membuat pembatasan pada penyajian data akuntansi yang relevan dan terpercaya. Menurut prinsip ini apabila kita dihadapkan untuk memilih diantara dua atau lebih prinsip akuntansi yang sama-sama diterima, kita harus mengutamakan pilihan yang memberikan pengaruh keuntungan paling kecil pada equity pemilik. Prinsip ini menggambarkan bahwa akuntansi itu menganut sikap pesimis sewaktu memilih prinsip akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan.
     8. The Materiality Principle
         Prinsip ini juga termasuk pengecualian atau prinsip yang mengubah prinsip akuntansi yang lain. Menurut prinsip ini transaksi dan kejadian yang memiliki pengaruh ekonomi yang penting dapat dicatat dengan cara yang dipermudah tanpa melihat apakah sesuai dengan prinsip akuntansi dan perlu tidaknya diungkapkan. Menurut APB statement No. 4 Materiality dianggap: “Laporan keuangan hanya menyangkut informasi yang dianggap cukup penting (material) dalam mempengaruhi penilaian dan keputusan.
     Accountants International Study Group memberikan pengertian Material adalah persoalan pertimbangan professional yang penting. Pos-pos tertentu harus dianggap material jika pengetahuan tertentu itu dianggap secara wajar menimbulkan pengaruh pada pemakai laporan keuangan.
     9. The Unifornity dan Comparability Principle
         Prinsip uniformity berarti menggunakan prosedur yang sama untuk perusahaan yang berbeda. Salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh penyusunan prinsip akuntansi adalah agar laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat diperbandingkan.
     Tujuan uniformnity dan flexibility adalah melindungi para pemakai dan penyajian data yang bermanfaat bagi pemakai laporan. Namun sayangnya kedua konsep ini gagal karena posisinya yang ekstrem dalam penyajian  laporan keuangan. Konsep uniformnity nyatanya tidak dapat menjadi perbandingan karenanya merupakan tujuan yang utopis.
     Kerangka dasar akuntansi keuangan menurut PSAK
         Kerangka dasar akuntansi keuangan sebenarnya diambil sepenuhnya dari International Accounting Standard Committee dengan judul Framework for the preparation dan presentasion of financial statement (IASC). Kerangka dasar ini mencakup:
     1. Tujuan Laporan keuangan
     2. Asumsi dasar
     3. Karakteristik kualitas informasi
     4. Pengakuan dan pengukuran
     5. Konsep dan pemeliharaan Modal