STRUKTUR
TEORI AKUNTANSI
A.
Elemen Struktur Teori Akuntansi
Strukutur
teori akuntansi merupakan elemen yang saling berkaitan yang menjadi pedoman
pengembang teori dan penyusunan teknik-teknik (standar) akuntansi.
Elemen itu terdiri dari:
1. Prostulat Akuntansi
Adalah
pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri atau disebut juga
aksioma yang sudah diterima karena kesesuaiannya degan (untuk menopang dan
mewujudkan) tujuan laporan keuangan,
yang menggambarakan aspek ekonomi, politik, sosiologi dan hukum dari
suatu lingkungan dimana akuntansi itu beroperasi.
2. Konsep Teoretis Akuntansi
Adalah
pernyataan yang dapat membuktikan kebenarannya sendiri atau disebut juga
aksioma yang sudah diterima secara umum karena kesesuaiannya dengan tujuan laporan
keuangan yang menggambarkan sifat-sifat akuntansi yang disajikan sesuai
kebutuhan dan penekanannya yang berperan dalam ekonomi bebas yang ditandai oleh
adanya pengakuan pada pemiliknya pribadi.
3. Prinsip (Sifat) Dasar Akuntansi
Adalah
prinsip atau sifat-sifat yang mendasari
akuntansi dan seluruh outputnya, termasuk laporan keuangan yang dijabarkan dari
tujuan laporan keuangan, prostulat akuntansi dan konsep teoretis akuntansi yang
merupakan sifat dan kualitas dasar dari akuntansi keuangan yang menjadi dasar
dalam pengembangan standar, teknik atau prosedur akuntansi yang dipakai dalam
menyusun laporan keuangan.
4. Standar (Teknik) Akuntansi
Adalah
peraturan-peraturan khusus yang dijabarkan dari prinsip Dasar Akuntansi, yang
mengatur tentang bagaimana standar perlakuan pencatatan dan pelaporan terhadap
semua transaksi atau kejadian-kejadian tertentu yang dialami oleh suatu lembaga
atau perusahaan.
B. Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan
laporan keuangan merupakan dasar awal dari struktur teori akuntansi. Banyak
pendapat tentang tujuan laporan keuangan ini, baik objek maupun penekanannya,
namun yang selama ini mendapat dukungan luas adalah bahwa laporan keuangan
bertujuan untuk dipakai dalam proses pengambilan keputusan . Standar akuntanis
Indonesia misalnya merumuskan tujuan laporan keuangan sebagai berikut:
Tujuan
laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
C. Sifat Prostulat Akuntansi
1.
Prostulat Akuntansi
Prostulat
akuntansi terdiri dari:
a.
Prostulat Entity
menurut
konsep ini kita bisa menyusun laporan keuangan sesuai dengan kebutuhan
pemakainya, maka setiap perusahaan dianggap sebagai unit akuntansi yang
terpisah dari pemiliknya (entitas lain).
b.
Prostulat Going Concern
Going
Concern disebut juga Continuity. Prostulat ini menganggap bahwa perusahaan akan
terus melaksanakan operasinya sepanjang proses penyelesaian proyek, perjanjian
dan kegiatan yang sedang berlangsung . perusahaan dianggap tidak akan pernah
berhenti , ditutup atau dilikuidasi dimasa yang akan datang. Perusahaan
dianggap akan hidup dan beroperasi untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
c.
Prostulat Unit of Measure
Prostulat
ini menganggap bahwa setiap transaksi harus diukur dengan suatu alat ukur atau
alat tukar yang seragam. Alat ukur yang dipakai
dalam akuntansi adalah alat ukur moneter.
d.
Prostulat Accounting Period
prostulat
ini menggambarkan bahwa walaupun akuntansi itu memegang prostulat going
concern, namun posisi keuangan, hasil
usaha dan perubahannya harus dilaporkan secara periodic atau kurun waktu
tertentu, bisa perbulan, per semester atau per tahun.
2.
Konsep Teroretis Akuntansi
Beberapa penulis memberikan beberapa
kemungkinan teori yang dipakai, yaitu:
a.
The Prorietory Theory
menurut
konsep ini entity itu dianggap sebagai agen, perwakilan, wakalah atau penugasan
dari penguasa atau pemilik. Oleh karena itu proprietor (pemilik) merupakan
pusat perhatian yang akan dilayani oleh informasi akuntansi, yang digambarkan
dalam pelaksanaan pencatatan akuntansi dan penyajian laporan keuangan. Tujuan
utama dari teori ini adalah menentukan dan menganalisis net worth atau kekayaan
bersih perusahaan yang merupakan hak si pemilik. Dalam terori ini kesamaan
akuntansinya adalah:
b.
The Entity Theory
menurut
teori ini, entity itu dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dan berbeda dari
pihak yang menanamkan modal kedalam perusahaan dan unit usaha itulah yang
menjadi pusat perhatian dan menyajikan informasi yang harus dilayani, bukan
pemilik. Unit usaha itulah yang dianggap memiliki kekayaan dan kewajiban
perusahaan baik kepada kreditor maupun kepada pemilik. Kesamaan akuntansinya
adalah:
` Asset
= Equities
Asset
= Liabities + Stockhholder’s Equity
Teori
ini berorientasi pada income atau income oriented atau income statement
oriented.
c.
The Fund Theory
Teori fund menganggap bahwa unit usaha merupakan
sumber ekonomi (funds) dan kewajiban yang ditetapkan sebagai
pembatasan-pembatasan terhadap penggunaan asset atau fund tersebut. Kesamaan
akuntansinya adalah:
Aset = Pembatasan Aset
Teori
ini berorientasi pada laporan sumber dana dan penggunaan dana. Laporan ini
menggambarkan sumber dari mana dana perusahaan dan kemana penggunaan dana
perusahaan. Umumnya teori ini berlaku untuk organisasi pemerintahan atau
nonprofit (nirlaba).
d.
The Enterprise Theory
menurut
teori ini akuntansi jangan hanya mementingkan informasi bagi pemilik entity,
tetapi jua pihak lainnya yang juga memberikan kontribusi langsung dan tidak langsung
kepada eksistensi dan keberhasilan suatu perusahaan atau lembaga.
e.
Residual Equity Theory
menurut
Andrew Paton (1959) yang menjadi sorotan itu adalah residual equity bukan semua
pemilik, residual equity itu hanya pemegang saham biasa atau common
stockholders. Residual equity dari pemegang saham umum. Rumus kepemilikannya
adalah:
Asset – Liabities – preferred Equitie = residual equity
f.
Commander Theory
bukan
teori entity atau proprietory yang dijadikan sebagai pusat perhatian atau
pemilik perusahaan atau lembaga, tetapi cukup melihat commandernya atau mereka
yang memiliki kekuasaan atau wewenang untuk melakukan control ekonomi atas
resorsis yang efektif terhadap suatu lembaga.
g.
The Investor Theory
menurut
George staubus (1961) pusat perhatian kita adalah investor yaitu mereka yang
tergolong pemilik specific equities (kreditor) dan residual equities (pemegang
saham). Kesamaannya adalah:
Asset
= Specific Equities + Residual Equities
h.
Amanah ( Accountability) atau Ibadah Theory
teori
ini beranggapan bahwa akuntansi atau laporan keuangan harus bisa memenuhi
kebutuhan dalam menjelaskan kepada semua pihak bahwa entitas telah memenuhi
tanggung jawabnya kepada Tuhan dan kepada pihak yang diperintahkan Tuhan sesuai
tujuan dan maksud yang di tetapkan syariat.
3. Prinsip dasar akuntansi
Standar
akuntansi keuangan Indonesia memberikan dua asumsi dasar yaitu:
1.
Dasar Akrual
Artinya
bahwa dalam menyusun laporan keuangan
pengakuan transaksi didasarkan pada kejadian atau peristiwa bukan didasarkan pada
transaksi kas.
2.
Kelangsungan Usaha
Laporan
keuangan disusun berdasarkan asumsi bahwa entity yang dimaksud akan terus melanjutkan
usahanya, dalam asumsi dasarnya tidak ada maksud untuk melakukan likuidasi.
APB
statement no. 4 memberikan Sembilan prinsip dasar akuntansi sebagai berikut:
1.
The Cost Principle
Menurut
pendapat ini untuk mencatat perolehan barang, jasa, biaya, harga pokok dan
ekuitas. Dengan kata lain, setiap perkiraan dinilai berdasarkan harga
pertukarannya pada tanggal perolehan.
2. The Revenue Principle
Prinsip
ini menjelaskan sifat dan komponen, pengukuran dan pengakuan revenue sebagai
salah satu elemen penyusunan laporan laba rugi. Ada 3 aspek Revenue Principle:
a.
Sifat dan komponen dari revenue
revenue
ditafsirkan sebagai:
1.
arus masuk net asset sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa
2.
arus keluar barang dan jasa dari perusahaan kepada langganan
3.
produksi perusahaan sebagai akibat dari semata-mata penciptaan barang dan jasa
oleh perusahaan selama periode tertentu.
b.
Pengukuran Revenue
revenue
diukur menurut produk dan jasa yang ditukar dengan cara transaksi yang objektif
atau istilahnya akunyanya arm’s length transaction.
Nilai
disini dapat berupa:
1.
net cash atau equivalent
2.
nilai discounted dari uang yang diterima atau akan diterima sebagai imbalan
pertukaran barang dan jasa yang diserahkan perusahaan kepada langgananya.
c.
bukti pengukuran revenue
perubahan
dalam asset atau kewajiban yang telah dianggap terjadi dan objektif sebagai
jaminan penyelesaian transaki tertentu. Saat penyelesaian terletak pada
kejadian transaksi pertukaran yang dilakukan diantara pihak-pihak yang
independen atau dilakukan secara praktik dagang yang sudah diatur atau
berdasarkan surat perjanjian yang dianggap sudah pasti.
Secara
umum revenue akan diakui secara :
1.
Accrual Basis
Artinya
bahwa revenue harus dilaporkan selama kegiatan produksi (dimana laba dapat
dihitung secara proporsional dengan penyelesaian pekerjaan), pada akhir
produksi, pada saat penjualan barang atau pada saat penagihan piutang.
2.
Critical Event Basis
Dalam
metode ini yang diperhatikan adalah kejadian-kejadian penting dalam siklus
operasi perusahaan, kejadian kritis itu dapat berupa:
a.
pada saat penjualan
b.
pada saat selesainya proyek
c.
pada saat pembayaran setelah dilakukan penjualan
3.
The Matching Principle
Prinsip
ini mengatur agar pembebanan biaya harus dilakukan pada periode yang sama
dengan periode pengakuan hasil. Hasil diakui pada periode menurut prinsip
pengakuan hasil dan biaya akan dibebankan sesuai periode itu.
Harga
pokok barang yang dijual
Hal-hal
yang termasuk dalam harga pokok penjualan adalah bahan mentah, upah langsung
dan biaya overhead. Untuk menghitung harga pokok penjualan ini dilakukan dalam
2 tahap:
a.
penilaian persediaan atau penentuan harga pokok produksi yang dikeluarkan untuk
membuat produk itu
b.
penentuan pendapatan dengan mengurangi harga pokok produksi dari hasil
penjualan
4.
The Objectivity Principle
Untuk
meningkatkan keyakinan pada laporan ini sangat sulit sehingga akuntan
menggunakan prinsip objectivity untuk membenarkan pilihan atas suatu ukuran
atau prosedurnya.
5.
The Consistency Principle
Menurut
prinsip konsistensi kejadian ekonomis yang sejenis harus dicatat, dilaporkan
secara konsisten dari satu periode ke periode yang lain. Artinya prosedur,
prinsip akuntansi yang sama harus diterapkan dalam periode itu. kegunaan
prinsip ini adalah agar laporan keuangan itu dapat diperbandingkan. Disamping
itu, dengan penerapan prinsip ini maka manipulasi laporan laba/rugi dan nerasa
melalui penggunaan prinsip yang berbeda-beda akan dapat dihindarkan.
Menurut
APB opinion No. 20 ada tiga jenis perubahan:
a.
perubahan prinsip akuntansi
b.
perubahan taksiran akuntansi
c.
perubahan laporan entitas
menurut PSAK jika terjadi perubahan
akuntansi, ditempuh langkah sebagai berikut:
a.
pengaruh kumulatif dari perubahan ke prinsip akuntansi yang baru dilaporkan
dalam perhitungan laba-rugi peridode berjalan dan disajikan diantara pos luar
biasa dan laba bersih.
b.
untuk perubahan penilaian persediaan dari atau ke metode LIFO dimana pengaruh
kumulatif umumnya sulit ditentukan, persediaan awal dalam tahun dimulainya
metode baru dijadikan sebagai persediaan tahun dasar untuk seluruh perhitungan
berikutnya.
c.
Laporan keuangan harus dinyatakan kemballi secara tertroaktif (berlaku surut)
untuk perubahan berikut ini:
1.
perubahan dalam metode akuntansi untuk kontrak pembangunan jangka panjang
2.
perubahan kea tau dari metode biaya penuh (full cost) dalam industri ekstraktif
d.
sifat dan alasan dilakukannya perubahan dalam kebajiksanaan akuntansi harus
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan periode terjadinya perubahan.
6. The Disclosure Principle
Laporan
keuangan harus disajikan secara
full(penuh), fair (wajar) dan adequet ( cukup). Konsep full disclosure
mewajibkan agar laporan keuangan didesain dan disajikan sebagai kumpulan potret
dari kejadian ekonomi yang mempengaruhi perusahaan untuk suatu periode dan
berisi dan berisi cukup informasi sehingga membuat orang baik umum atau
investor paham dan tidak salah tafsir terhadap laporan keuangan tersebut.
Menurut
Skinner beberapa hal yang harus diperhatikan agar laporan keuangan disebut full
disclosure adalah sebagai berikut:
a.
penjelasan tentang metode dan kebijaksanaan akuntansi. Khususnya untuk
penerapan metode akuntansi yang memerlukan pertimbangan atau apabila metode itu
hanya khusus untuk entitas yang diperbolehkan atau apabila ada beberapa
alternative metode yang dapat digunakan.
b.
informasi tambahan untuk membantu melakukan analisis investasi atau menunjukan
hak dari beberapa pihak yang memiliki klaim kepada perusahaan yang dilaporkan
c.
perubahan kebijakan akuntansi dengan tahun sebelumnya atau metode penetapannya
dan pengaruh perubahan tersebut.
7.
The Conservatism Principle
Prinsip
ini merupakan prinsip pengecualian atau prinsip yang mengubah consensus umum.
Dikatakan mengubah karena prinsip ini membuat pembatasan pada penyajian data
akuntansi yang relevan dan terpercaya. Menurut prinsip ini apabila kita
dihadapkan untuk memilih diantara dua atau lebih prinsip akuntansi yang
sama-sama diterima, kita harus mengutamakan pilihan yang memberikan pengaruh
keuntungan paling kecil pada equity pemilik. Prinsip ini menggambarkan bahwa
akuntansi itu menganut sikap pesimis sewaktu memilih prinsip akuntansi untuk
penyusunan laporan keuangan.
8.
The Materiality Principle
Prinsip
ini juga termasuk pengecualian atau prinsip yang mengubah prinsip akuntansi
yang lain. Menurut prinsip ini transaksi dan kejadian yang memiliki pengaruh
ekonomi yang penting dapat dicatat dengan cara yang dipermudah tanpa melihat
apakah sesuai dengan prinsip akuntansi dan perlu tidaknya diungkapkan. Menurut
APB statement No. 4 Materiality dianggap: “Laporan keuangan hanya menyangkut
informasi yang dianggap cukup penting (material) dalam mempengaruhi penilaian
dan keputusan.
Accountants
International Study Group memberikan pengertian Material adalah persoalan
pertimbangan professional yang penting. Pos-pos tertentu harus dianggap
material jika pengetahuan tertentu itu dianggap secara wajar menimbulkan
pengaruh pada pemakai laporan keuangan.
9.
The Unifornity dan Comparability Principle
Prinsip
uniformity berarti menggunakan prosedur yang sama untuk perusahaan yang
berbeda. Salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh penyusunan prinsip akuntansi
adalah agar laporan keuangan dari berbagai perusahaan yang berbeda dapat
diperbandingkan.
Tujuan
uniformnity dan flexibility adalah melindungi para pemakai dan penyajian data
yang bermanfaat bagi pemakai laporan. Namun sayangnya kedua konsep ini gagal
karena posisinya yang ekstrem dalam penyajian
laporan keuangan. Konsep uniformnity nyatanya tidak dapat menjadi
perbandingan karenanya merupakan tujuan yang utopis.
Kerangka
dasar akuntansi keuangan menurut PSAK
Kerangka
dasar akuntansi keuangan sebenarnya diambil sepenuhnya dari International
Accounting Standard Committee dengan judul Framework for the preparation dan
presentasion of financial statement (IASC). Kerangka dasar ini mencakup:
1.
Tujuan Laporan keuangan
2.
Asumsi dasar
3.
Karakteristik kualitas informasi
4.
Pengakuan dan pengukuran
5.
Konsep dan pemeliharaan Modal