Minggu, 26 November 2017

Tugas Kuliah Laporan Audit Manajemen

BAB I
INFORMASI LATAR BELAKANG
1.1 Profil PT. Bank Mega Syariah Palembang I
Perjalanan PT. Bank Mega Syariah di awali dari sebuah bank umum konvensional bernama PT. Bank Tugu yang berkedudukan di Jakarta. Pada tahun 2001, para group (sekarang PT. Bank Mega, Tbk, Trans TV dan beberapa perusahaan lainnya, mengakuisisi PT. Bank Umum Tugu untuk dikembangkan menjadi bank syariah. Hasil konversi tersebut, pada tanggal 25 Agustus 2004 PT. Bank UmumTug uresmi beroperasi secara syariah dengan nama PT. Bank Syariah Mega Indonesia. Terhitung tanggal 23 September 2010 nama badan hukum bank ini resmi telah berubah menjadi PT. Bank Mega Syariah.
                        Komitmen penuh PT. Mega Corpora (dahulu PT. Para Global Investindo) sebagai pemilik saham mayoritas untuk menjadikan Bank Mega Syariah sebagai bank syariah terbaik, diwujudkan dengan mengembangkan bank ini melalui pemberian modal kuat demi kemajuan perbankan syariah dan perkembangan ekonomi Indonesia pada umumnya. Penambahan modal dari pemegang saham merupakan landasan utama untuk memenuhi tuntutan pasar perbankan yang semakin meningkatkan dan kompetitif. Dengan upaya tersebut , PT. Bank Mega Syariah yang memiliki semboyan “untuk kita semua” tumbuh pesat dan terkendali serta menjadi lembaga keuangan syariah yang berhasil memperoleh berbagai penghargaan dan prestasi.
                        Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya PT. Bank Mega Syariah selalu berpegang produk dan keterbukaan dan kehati-hatian. Didukung oleh beragam produk dan fasilitas perbankan terkini, PT. Bank Mega Syaria hterus tumbuh dan berkembang hingga saat ini memiliki 394 jaringan kinerja yang terdiri dari kantor cabang, cabang pembantu dan kantor kas yang tersebar dihampir seluruh kota besar di pulauJawa, Bali, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan menggabungkan profesionalisme dan nilai-nilai rohani yang melandasi kegiatan operasionalnya, PT. Bank Mega Syariah hadir untuk mencapai visi menjadi “Bank Syariah Kebanggaan Bangsa”.
                        PT. Bank Mega Syariah yang ada di Sumatera Selatan salah satunya adalah PT. Bank Mega Syariah I yang berdiri pada tanggal 01 Oktober 2008 dan meliputi  6 Kantor Cabang Pembantu (KCP) yaitu: KCP kenten, KCP Sekip, KCP Lemabang, KCP Plaju, KCP 16 Ulu dan KCP 7 Ulu.

1.2 Visi dan Misi PT. Bank Mega Syariah Palembang I
a.       Visi
Menjadi bank terpercaya pilihan mitra usaha.
b.      Misi
1)  Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan yang berkesinambungan.
2)  Mengutamakan penghimpunan dana cunsomer dan penyaluran pembiayaan pada segmen UMKM.
3)  Merekrut dan mengembangkan pegawai professional dalam lingkungan kerja yang sehat.
4)  Mengembangkan nilai-nilai syariah universal.
5)  Menyelenggarakan operasional bank sesuai standar perbankan yang sehat.

1.3 Struktur Organisasi PT. Bank Mega Syariah Palembang I.
            Untuk melaksanakan kegaitan dengan baik, sebuah organisasi perlu menyusun struktur organisasi yang menggambarkan secara menyeluruh hubungan fungsi-fungsi dalam organisasi serta pembagian kekuasaan dan tanggung jawab dari setiap tingkat dan fungsi yang ada. Jadi struktur organisasi adalah suatu susunan kerangka kelompok secara kesatuan uang teratur dan terorganisir oleh karena itu setiap instansi itu mempunyai namanya stuktur organisasi, adapun struktur organisasi pada PT. Bank Mega Syariah Palembang I dapat dilihat pada bagan berikut:











1.4 Aktivitas PT. Bank Mega Syariah Palembang I
               Aktivitas PT. Bank Mega Syariah Palembang I memiliki aktivitas yaitu: menghimpun dana, menyalurkan dana dan pelayanan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya.
a)   Menghimpun dana dari masyarakat
           Kegiatan menghimpun dana terdiri dari 3 bentuk yaitu giro, tabungan dan deposito. Giro hanya terdiri dari giro tijaroh wadi’ah yaitu simpanan nasabah berbentuk giro dengan prinsip al-wadi’ah yad dhomanah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media cek atau bilyet giro.
Kegiatan menghimpun dana dalam bentuk tabungan terdiri dari tabungan wadi’ah adalah penitipan dana dapat diambil sewaktu-waktu dan tabungan mudharabah penanaman dana dengan pembagian hasil usaha berdasarkan nisbah yang disepakati yang dapat diambil sesuai waktu yang disepakati.
b)   Menyalurkan Dana
Dalam aktivitas meyalurkan dana PT. Bank Mega Syariah Palembang I menggunakan 2 bentuk yaitu: pembiayaan konsumtif dan pembiayaan produktif.
              Pembiayaan konsumtif terhadap tiga produk antara lain:
1)     Pembiayaan jual beli barang yaitu pembiayaan yang disepakati kualifikasinya sebesar harga perolehan barang di tambah margin yang disepakati.
2)     Pembiayaan sewa menyewa jasa/barang adalah pembiayaan dengan imbalan margin atas objek sewa sesuai kesepakatan.
3)     Pembiayaan pinjam meminjam dana adalah pembiayaan tanpa imbalan dan hanya mengembalikan pokok pinjaman.
              Sedangkan pembiayaan produktif terdapat empat produk antara lain:
1)     Pembiayaan modal kerja.
2)     Pembiayaan investasi.
3)     Pembiayaan usaha kecil syariah.
4)     Pembiayaan Perbankan.
c)   Pelayanan Jasa Perbankan
Kegiatan pelayanan jasa adalah layanan yang diberikan untuk kepuasan pelanggan dalam memenuhi kebutuhan nasabah. Layanan jasa PT. Bank Mega Syariah Palembang I yang diberikan antara lain:
1)     Transfer
2)     System kliring nasional
3)     Pertukaran mata uang asing
4)     Penjaminan






BAB II
KESIMPULAN AUDIT

Berdasarkan temuan(bukti) yang kami peroleh selama audit yang kami lakukan, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:
2.1 KONDISI
1.    Pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM dalam kegiatan pelayanan Bank Mega Syariah masih kurang efektif, sehingga kegiatan pelayanan perbankan pada Bank Mega Syariah Palembang tidak berjalan dengan baik.
2.    Karena kegiatan pelayanan perbankan bagi nasabah harus terus berjalan, maka badan perbankan daerah harus sering melihat dan memantau kegiatan yang ada di Bank Mega Syariah sesuai atau tidak dengan aturan yang ada.
3.    Jadwal pemeliharaan alat-alat perbankan dan pengecekan apakah alat perbankan  tersebut masih layak untuk digunakan atau tidak.  Agar tidak merugikan bagi nasabah maupun bagi Bank Mega Syariah itu sendiri.
4.    Pengecekan tanggal jatuh tempo bagi nasabah yang meminjam uang harus terus di pantau agar tidak terjadi kekeliruan pada kegiatan perbankan bank mega syariah Palembang.
5.    Pelayanan yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan keadaan, keluhan dan masalah yang di hadapi oleh nasabah Bank Mega Syariah Palembang.


2.2  KRITERIA

1.    Pelayanan yang diberikan pihak Bank harus sesuai dengan aturan yang diberikan oleh badan   perbankan nasional, apabila bank tidak bisa melayani keluhan yang di ajukan oleh nasabah, maka pihak bank harus menyarankan nasabah untuk melakukan keluhan yang di alami ke kantor pusat.
2.    Jadwal pelayanan yang diberikan harus tepat waktu agar setiap nasabah yang datang ke bank mega syariah tidak merasa kecewa dengan pelayanan yang diberikan.
3.    Jadwal pelayanan harus seoptimal mungkin agar nasabah merasa senang tenang dan nyaman
4.    Pemeliharaan pelayanan harus baik ramah membuat nyaman, tenang dan lingkungan harus terjaga dan bersih
5.    Jam kerja bank harus ditentukan dan ditaati oleh setiap tenaga kesehatan agar setiap masyarakat yang datang ke bank mengetahui jam buka dan jam istirahat / jam tutup bank.

2.3 PENYEBAB
1.      Keterlambatan penanganan keluhan karena karyawan yang belum datang, sedang keluar kantor atau sedang sibuk.
2.      Alat- alat perbankan yang ada dibank kurang lengkap
3.      Tenaga kerja yang ada masih kurang lengkap dan tingkat tanggung jawab masih rendah.
4.      Kurangnya memperhatikan formulir-formulir yang   ada dibank, sehingga ketika formulir diperlukan, puskesmas kehabisan stok formulir.
5.      Tenaga kerja tidak lengkap atau sesuai dengan bidang masing-masing atau penumpukkan tanggung jawab.

2.4 AKIBAT
1.      Kualitas pelayanan menurun
2.      Pelayanan perbankan tidak berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
3.      Peroses pelayanan terhambat dan tertunda
4.      masyarakat yang akan mendaftar menjadi nasabah sering kecewa dan pindah ke bank lain.

2.5  DAFTAR RINGKASAN TEMUAN AUDIT

NO
Kondisi
Kriteria
Penyebab
Akibat
1.
Pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM dalam kegiatan pelayanan perbankan masih kurang efektif
Pelayanan yang diberikan pihak bank harus sesuai dengan aturan yang diberikan oleh badan perbankan daerah,
Keterlambatan penanganan keluhan nasabah karena karyawan yang belum datang, sedang keluar kantor  atau sedang sibuk.
.

Kualitas pelayanan menurun
.








2.
Karena kegiatan pelayanan perbankan  bagi nasabah harus terus berjalan, maka badan perbankan daerah harus sering melihat dan memantau kegiatan yang  ada di perbankan sesuai atau tidak dengan aturan yang ada
Jadwal pelayanan yang diberikan harus tepat waktu agar setiap nasabah  yang datang untuk memberikan keluhan di bank dapat di tangani dengan baik dan tepat waktu.

Alat- alat perbankan yang ada dibank kurang lengkap

Pelayanan perbankan tidak berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada
3.
Jadwal pemeliharaan alat-alat perbankan dan pengecekan apakah alat perbankan tersebut masih layak untuk digunakan atau tidak.  agar tidak merugikan bagi nasabah maupun  Bank Mega Syariah  Palembang itu sendiri.
Jadwal pelayanan harus seoptimal mungkin agar nasabah merasa senang tenang dan nyaman
Tenaga kerja yang ada masih kurang lengkap dan tingkat tanggungjawab masih rendah
Proses pelayanan terhambat dan tertunda
4.
Pengecekan tanggal jatuh tempo bagi nasabah yang meminjam uang harus terus dipantau agar tidak terjadi kekeliruan pada kegiatan perbankan pada Bank Mega Syariah Palembang.
Pemeliharaan pelayanan harus baik ramah membuat nyaman tenang dan lingkungan harus terjaga dan bersih

Kurangnya memperhatikan formulir  yang ada di bank, sehingga ketika formulit diperlukan, bank kehabisan stok formulir
Masyarakat atau nasabah  yang kehabisan formulir dan harus datang ke cabang bank lain
5.
Pelayanan yang diberikan karyawan yang menerima keluhan terkadang tidak sesuai dengan keadaan, keluahan atau masalah yang di alami nasabah
Jam kerja bank harus ditentukan dan ditaati oleh setiap karyawan agar setiap nasabah yang datang ke bank mengetahui jam buka dan jam istirahat / jam tutup bank.

Tenaga kerja atau karyawan tidak lengkap atau sesuai dengan bidang masing-masing
Peroses penyelesaian masalah  terhambat
6.
Strategi dan kebijakan SDM yang ditetapkan Bank Mega Syariah Palembang tidak terealisasi dengan baik dan efektif
Bank Mega harus menegaskan mengenai strategi dan kebijakan SDM
Tenaga kerja atau karyawan tidak mentaati stategi dan kebijakan perusahaan
Nasabah merasa kurang puas dengan pelayanan perbankan.
7.
dokumentasi, peraturan, monitoring dan pelatihan SDM tidak berjalan secara efektif
Bank mega harus memiliki dokumentasi, peraturan secara tertulis tentang pelatihan SDM
Bank mega belum melakukan monitoring terhadap pelatihan SDM
Pelatihan SDM tidak berjalan dengan efektif
8.
ekonomisasi, efisiensi dan efektifitas tidak berjalan secara efektif
Bank mega harus menerapkan program ekonomisasi, efisiensi dan efektifitas dengan tepat
Bank mega belum melakukan ekonomisasi, efisiensi, dan efektifitas
Biaya administrasi dirasa masih terlalu besar dibandingkan dengan bank lain
9.
pelatihan SDM pada Bank Mega Syariah Palembang tidak terealisasi dengan baik
Bank mega harus memiliki pelatihan SDM yang lebih baik
Bank mega belum merealisasikan pelatihan SDM yang telah dibuat
SDM tidak sesuai dengan yang telah di rencanakan
10.
Proses pengembangan karier SDM pada Bank Mega Syariah tidak berjalan secara efektif
Bank mega harus melakukan proses pelatihan dan pengembangan karier sesuai dengan prosedur yang telah ada
Bank mega belum melaksanakan proses pelatihan dan pengembangan karier dengan efektif
Pelatihan dan pengembangan karier tidak berjalan dengan baik.




BAB III
REKOMENDASI

Hasil audit yang dilakukan menentukan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian manajemen dimasa yang akan datang. Kelemahan ini dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

1.        Kelemahan yang terjadi pada program pelatihan yang tidak terstruktur dengan dan dipersiapkan dengan baik.
2.        Kelemahan yang terjadi pada saat dilakukannya proses pelatihan karyawan atas mesin baru perusahaan.
3.        Kelemahan yang terjadi karena kurangnya dana SDM untuk meningkatkan pelatihan kejenjang yang lebih tinggi.
Atas keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
Rekomendasi :
1.      Bank mega harus memiliki pedoman tertulis tentang perubahan jadwal istirahat karyawan, agar masyarakat atau nasabah bisa mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai dengan keluhan dan urusan masing-masing.
2.      Bank mega harus memilki pelatihan dan pengembangan karier SDM  secara jelas. Agar tenaga kerja yang dihasilkan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Bank Mega Syariah Palembang
3.      Bank mega harus membuat mekanisme penyesuaian (cross check) program antara pelatihan dan pengembangan karier, kesehatan dan keselamatan kerja, kesejahteraan karyawan, hubungan kerja dan penilaian kinerja.
4.      Bank mega harus membuat jadwal pemeliharaan dan mengecek alat-alat perbankan dan formulir yang dibutuhkan tepat dengan jadwal penggunaannya.

Keputusan untuk melakukan perbaikan atas kelemahan ini sepenuhnya pada manajemen. Tetapi jika kelemahan ini tidak segera diperbaiki kami mengkhawatirkan terjadi akibat yang lebih buruk pada pengendalian Kinerja SDM di masa yang akan datang.











BAB IV
RUANG LINGKUP AUDIT
Sesuai dengan penugasan yang kami terima, audit yang kami lakukan hanya pengelolaan sumber daya manusia yang meliputi:
1.        Pelatihan dan pengembangan karyawan
2.        Keselamatan dan kesehatan kerja
3.        Kesejahteraan karyawan
4.        Hubungan kerja
5.        Penilaian kinerja

Pada PT. Bank Mega Syariah untuk periode tahun 2017. Audit kami mencakup penilaian atas kecukupan sistem pengendalian manajemen program pengelolaan sumber daya manusia, personalia yang bertugas dalam program pengelolaan sumber daya manusia itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar